Presiden RI Joko Widodo Nyatakan Penggunaan Masker di Luar dan Dalam Ruangan Sudah Tak Wajib

sekilasdunia.com – Presiden RI Joko Widodo menyatakan penggunaan masker di luar dan dalam ruangan sudah tidak wajib. Hal ini menyusul keputusan pemerintah mencabut status PPKM pada akhir 2022.

" Saya ingin mengingatkan kembali bahwa PPKM telah dicabut di akhir 2022 yang lalu. Jadi, kalau tadi Pak Gubernur Kaltim menyampaikan yang pakai masker itu dianggap agak sakit, enggak salah Pak Gub, enggak salah, karena memang PPKM sudah dicabut,"kata Jokowi dalam sambutannya saat Pembukaan Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2023 di Ballroom Hotel Novotel, Balikpapan, dikutip Jumat (24/2/2023).

Kepala Negara menyebut penggunaan masker di dalam ruangan tetap diperbolehkan demi alasan kesehatan. Meski begitu, dirinya juga tidak mewajibkan penggunaan masker di luar ruangan.

"Jadi apa lagi di luar ruangan itu sudah tidak wajib pakai masker tapi kalau di dalam ruangan kalau ada yang masih pake masker juga tetap diperbolehkan demi kesehatan," kata Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi mencabut status PPKM pada 30 Desember 2022. Meski PPKM dicabut, Jokowi mengimbau masker tetap harus dipakai di tempat tertentu.

(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *