Insentif Subsidi Kenderaan Listrik Tidak Diberikan Langsung Ke Masyarakat, Namun Kepada Produsen

 

sekilasdunia.com - Pemerintah akan mulai memberikan insentif berupa subsidi kepemilikan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) mulai 20 Maret mendatang. Namun, subsidi kendaraan listrik ini tidak diberikan langsung kepada masyarakat.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, rencananya, penyaluran subsidi kendaraan listrik akan disalurkan langsung kepada produsen. 

Adapun penyaluran subsidi kendaraan listrik bakal disalurkan melalui sebuah skema yang setidaknya melibatkan 5 lembaga.

"Produsen yang akan kita berikan bantuan, melalui produsen," ujarnya, Senin (6/3/2023).

Agus menjelaskan, pertama-tama produsen kendaraan akan mendaftarkan jenis kendaraan listrik yang sesuai dengan persyaratan pemberian subsidi KBLBB, yakni memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen. Nantinya, kendaraan listrik tersebut yang akan mendapatkan subsidi.

Setelah itu, lembaga verifikasi akan melakukan verifikasi terhadap vechicle identification number (VIN) dengan TKDN kendaraan yang didaftarkan produsen. Baru lah kemudian data kendaraan yang sudah diverifikasi itu masuk ke dealership.

"Pendataan melalui dealership berkoordinasi dengan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) mengenai proses verifikasi, kemudian pembayaran pergantian kepada produsen," tutur Agus.

Setelah itu, dealership akan menginput data sesuai prosedur dan mengajukan insentif ke bank Himbara. Pihak bank akan mengecek kelengkapan data, dan apabila sudah sesuai, bank Himbara akan membayar penggantian insentif bantuan kepada produsen.

Bagi calon pembeli, proses verifikasi akan dilakukan langsung di dealership kendaraan listrik. Dalam proses verifikasi, dealership bakal memeriksa nomor induk kependudukan atau NIK, guna mengecek kelayakan penerima bantuan.

Jika calon pembeli layak mendapatkan bantuan, maka pembelian kendaraan listrik, dalam hal ini motor listrik, akan mendapatkan potongan harga sebesar Rp 7 juta.

"Apabila setelah dicek dalam sistem mereka memang berhak mendapatkan bantuan, maka pembeli akan langsung mendapatkan potongan harga," ucap Agus.


(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *