Resmi ! Mendikbudristek Hapus Tes Calistung Syarat Masuk SD

sekilasdunia.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meminta satuan pendidikan untuk meniadakan tes baca, tulis, dan hitung (calistung) untuk penerimaan enerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tingkat Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan sederajat.

Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah menciptakan proses yang menyenangkan kepada anak didik dalam melewati masa transisi dari PAUD ke SD ini adalah melalui program Merdeka Belajar Episode ke-24 bertajuk Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.

“Kemampuan calistung yang sering dibangun secara instan masih dianggap sebagai satu-satunya bukti keberhasilan belajar, bahkan tes calistung masih diterapkan sebagai syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD/ MI/sederajat,” ujar Nadiem, Rabu (29/3/2023). 

Untuk mengakhiri miskonsepsi itu, Nadiem menyampaikan empat fokus yang perlu dilakukan dalam pembelajaran. 

Pertama, transisi PAUD ke SD perlu berjalan dengan mulus. Proses belajar mengajar di PAUD dan SD/ MI/sederajat kelas awal harus selaras dan berkesinambungan. 

Kedua, setiap anak memiliki hak untuk dibina agar kemampuan yang diperoleh tidak hanya kemampuan kognitif, tetapi juga kemampuan fondasi yang holistik.

“Bukan hanya kognitif, anak-anak juga berhak mendapatkan kemampuan holistik seperti kematangan emosi, kemandirian, kemampuan berinteraksi, dan lainnya,” ucap Nadiem.

Ketiga, adalah terkait kemampuan dasar literasi dan numerasi harus dibangun mulai dari PAUD secara bertahap dan dengan cara yang menyenangkan. 

Keempat, “siap sekolah” merupakan proses yang perlu dihargai oleh satuan pendidikan dan orang tua yang bijak. Setiap anak memiliki kemampuan, karakter, dan kesiapan masing-masing saat memasuki jenjang SD, sehingga tidak dapat disamaratakan dengan standar atau label-label tertentu.



(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *