sekilasdunia.com - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, membenarkan Kementerian Agama (Kemenag) kembali memperpanjang bagi calon jemaah Indonesia untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.
“Perpanjangan waktu ini akan dilakukan hingga 19 Mei 2023. Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” terang Saiful, Senin (15/5/2023).
Sebelumnya pelunasan Bipih sudah berlangsung sejak 11 April hingga 5 Mei 2023. Namun dikarenakan banyaknya jumlah jemaah yang berkesempatan berangkat, maka kebijakan itu disesuaikan.
"Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji, terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus dan pada kebijakan sebelumnya, baru 188.964 jemaah yang melunasi biaya haji," jelas dia.
Saiful mengaku, kebijakan perpanjangan kali ini adalah yang kedua. Perpanjangan pertama sudah dilakukan hingga 12 Mei 2023. Namun sampai penutupan, jumlah jemaah yang melunasi belum seluruhnya.
"Baru 196.377 jemaah yang melunasi. Karena masih ada sisa kuota, maka pelunasan kembali diperpanjang," ungkap Saiful.
Selain itu, Saiful memastikan, jemaah yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April 2023, namun belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, tetap diberi kesempatan untuk melakukan pelunasan.
(ims)
« Prev Post
Next Post »