Presiden RI Joko Widodo Akan Segera Cabut Status Pandemi Covid-19

sekilasdunia.com - Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Presiden Jokowi akan mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Hal itu berdasarkan konsultasi Indonesia dengan WHO, bahwa Covid-19 tidak lagi menjadi pandemi. 

Namun, pemerintah tidak akan mencabut status kedaruratan Covid-19, karena virus yang masih terus ada.

"Intinya kita sudah sepakat dengan keputusan WHO. WHO kan sudah tanggal 5 Mei kemarin menyatakan bahwa ini sudah tidak lagi menjadi pandemi. Tetapi tidak dicabut kedaruratannya, karena Covid ini kan masih terus ada itu. Tetapi sudah akan diputuskan bapak presiden nanti akan segera dicabut. Waktunya nunggu pengumuman beliau," kata Muhadjir dalam keterangan resminya, Selasa (13/6/2023).

Selain itu, Muhadjir menambahkan, status penggunaan vaksin Covid-19 akan dialihkan menjadi pelayanan normal penyakit menular. Pemerintah juga akan membubarkan Satgas Penanganan Covid-19.

"Vaksin nanti ada waktu diberi waktu tertentu yang pada akhirnya nanti untuk vaksinasi dialihkan di dalam pelayanan normal seperti penyakit menular biasa. Dan itu akan dimasukkan di dalam BPJS kesehatan untuk mereka yang tidak mampu nanti akan menerima PBI, iuran dari pemerintah," jelasnya.


(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *