sekilasdunia.com - Pemerintah mengumumkan secara resmi bahwa hari libur Idul Adha 1444 H ditambah menjadi tiga hari. Presiden RI Joko Widodo mengatakan penambahan hari libur itu untuk mendorong perekonomian daerah.
"Ya itu kan memang harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar berkembang lagi, utamanya di bidang pariwisata lokal, jadi kita lihat bisa, diputuskan," kata Jokowi, Rabu (21/6/2023).
Seperti diketahui, Pemerintah menetapkan cuti bersama Idul Adha selama dua hari sehingga terjadi masa libur panjang dari Rabu hingga Minggu. Pemerintah mengungkap pertimbangan-pertimbangan di balik keputusan tersebut.
Adapun keputusan cuti bersama itu diteken oleh tiga menteri, yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, dan Menaker Ida Fauziyah, seperti dilihat detikcom pada Selasa (20/6/2023).
Dalam SKB tiga menteri itu, tertulis libur Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Selanjutnya, ada dua hari cuti bersama yang ditetapkan pemerintah, yakni pada Rabu, 28 Juni 2023, dan Jumat, 30 Juni 2023.
(ims)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »