sekilasdunia.com - Manajemen TikTok menegaskan Project S tak akan diluncurkan di Indonesia. Project ini sebelumnya diduga menjadi alat penyusup untuk mencuri data barang yang laris manis di TikTok Shop dan mengancam UMKM.
Head of Communicatioon TikTok Indonesia, Anggini Setiawan, menegaskan bahwa TikTok akan menghormati hukum dan peraturan bisnis yang berlaku di Indonesia.
"Sebagai sebuah perusahaan, kami senantiasa menghormati hukum dan peraturan yang berlaku dan telah memperoleh izin operasi dari Kementerian Perdagangan," ujar Anggini dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Koperasi dan UMKM, Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Ia menyebut TikTok tidak akan membuka bisnis cross border atau lintas batas negara di Indonesia. Kebijakan itu dilakukan untuk mendukung UMKM di Indonesia.
"Sejak pertama kali kita meluncurkan TikTok Shop di Indonesia 2 tahun lalu, kami memutuskan tidak membuka bisnis cross border atau bisnis lintas batas di Indonesia. Ini merupakan komitmen kami untuk mendukung UMKM di indonesia," ujar Anggini.
Perusahaan social commerce (s-commerce) itu juga mengatakan tidak berencana meluncurkan produk buatan negara asalnya, China, dengan mengikuti algoritma pasar di Indonesia.
Dengan penegasan itu, Anggi memastikan TikTok Shop akan memprioritaskan usaha mikro dalam penjualan TikTok Shop.
TikTok Indonesia memastikan 100 persen penjual TikTok Shop memiliki entitas bisnis lokal yang terdaftar sebagai usaha mikro di Indonesia.
"Kami dengan tegas menyatakan bahwa 100 persen penjual di tiktok shop memiliki entitas bisnis lokal yang sudah terdaftar atau merupakan usaha mikro lokal yang terdaftar dengan KTP atau paspor," pungkas dia.
(ims)
« Prev Post
Next Post »