sekilasdunia.com - Pemerintah Israel hari Minggu (8/10/2023) secara resmi menyatakan perang untuk membalas serangan Hamas. Jumlah korban tewas pada kedua belah pihak telah melampaui angka 1.000 orang dan ribuan lainnya luka-luka.
Dikutip dari CNN, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bersumpah Israel akan "melakukan balas dendam yang besar" atas serangan yang dilakukan pasukan Hamas.
Deklarasi perang diambil sesuai dengan Pasal 40 Undang-Undang Dasar Israel.
Israel tidak memiliki konstitusi tertulis, namun 13 Hukum Dasarnya memiliki fungsi yang sama.
Pernyataan perang secara resmi ini menandakan akan terjadinya pertempuran yang lebih besar di masa depan. Pertanyaan utamanya adalah apakah Israel akan melancarkan serangan darat ke Gaza, sebuah langkah yang di masa lalu telah semakin meningkatkan jumlah korban.
Hingga saat ini, Israel telah menggempur Gaza dengan serangan udara yang telah menewaskan lebih dari 300 orang. Selain itu, 1.800 lainnya mengalami luka-luka.
Sebanyak 232 orang dilaporkan meninggal di Gaza, Palestina. Sementara sebanyak 1.697 lainnya dilaporkan mengalami luka-luka.
Baku tembak masih terjadi antara militan Hamas dan pasukan militer Israel di sejumlah wilayah.
Sejumlah warga Israel juga dikabarkan disandera oleh militan Hamas. Namun, tak dijelaskan berapa jumlah orang yang menjadi korban sandera.
(ims)
« Prev Post
Next Post »