sekilasdunia.com - Pemerintah Indonesia meminta WNI segera meninggalkan wilayah Palestina dan Israel. Imbauan itu setelah meningkatnya eskalasi konflik Palestina-Israel.
"Menimbang situasi keamanan terakhir dan demi keselamatan para WNI, Pemerintah Indonesia mengimbau agar WNI yang berada di wilayah Palestina maupun Israel segera meninggalkan wilayah tersebut," demikian pernyataan Kemlu, melalui situs resminya, dikutip Selasa (10/10/2023).
Kemlu juga mengimbau WNI membatalkan rencana melakukan perjalanan ke Palestina dan Israel.
"Bagi yang sudah merencanakan perjalanan ke kedua wilayah tersebut untuk membatalkan rencananya hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah," tulis Kemlu.
Sebelumnya, Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengatakan ada 45 WNI di Palestina. Dari jumlah itu, kata Judha, ada 10 orang yang berada di Gaza.
Judha mengatakan tidak ada WNI yang menjadi korban perang Israel dengan Hamas di Gaza. Dia mengatakan Kemlu terus berkoordinasi dengan tiga KBRI di dekat Palestina untuk perlindungan WNI.
Sebelumnya, Israel telah mendeklarasikan perang terhadap Hamas. Israel pun melakukan serangan besar-besaran ke Gaza. Aksi itu dilakukan Israel untuk membalas serangan Hamas yang menewaskan ratusan warga Israel.
(ims)
« Prev Post
Next Post »