sekilasdunia.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Anies-Cak Imin mendapatkan nomor pasangan 01, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) mendapatkan nomor urut 02, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md (Ganjar-Mahfud) mendapatkan nomor urut 03 sebagai peserta Pemilu 2024.
Penetapan itu berdasarkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden yang dilakukan di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
KPU menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut capres-cawapres pada Pemilu 2024.
Nomor urut tersebut akan dipakai masing-masing pasangan capres-cawapres selama kampanye hingga hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Acara pengundian nomor urut dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang didampingi anggota KPU lain.
Dalam acara ini, ketiga pasangan capres-cawapres didampingi para ketua umum dan elite parpol pengusung dan pendukung.
Sebelumnya, pada Senin (13/11/2023), KPU menetapkan tiga pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2024, yakni Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
(ims)
« Prev Post
Next Post »