sekilasdunia.com - Instruksi Presiden (Inpres) Air Minum bakal segera diterbitkan oleh pemerintah. Pelaksanannya pun akan dilakukan pada tahun 2024.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti dalam Konferensi Pers Road to 10th World Water Forum dengan tema "Urgensi Akses Air Minum dan Sanitasi" secara daring pada Selasa (23/01/2024).
"Mudah-mudahan nanti akan segera dikeluarkan dan kita nanti akan laksanakan Inpres tersebut tahun 2024," jelasnya.
Menurut dia, adanya Inpres Air Minum dalam rangka mempercepat capaian penyediaan air minum bagi masyarakat. Di mana saat ini, capaian air minum layak baru mencapai 91,08 persen. Sementara capaian akses air minum aman juga masih 11,8 persen.
Kemudian, laju pertumbuhan akses air minum layak hanya 1 persen tahun. Sedangkan pertumbuhan akses perpipaan tidak sampai 1 persen selama 5 tahun terakhir.
Nantinya, Ditjen Cipta Karya akan mengumpulkan data-data di masing-masing daerah yang belum ada sambungan rumah (SR) nya.
Adapun di dalam Inpres ini nantinya tidak hanya memuat tentang air minum, melainkan juga sanitasi. Sehingga akan bernama Inpres Air Minum dan Sanitasi.
(ims)
« Prev Post
Next Post »