MK: Anwar Usman Tidak Jadi Hakim Sengketa Pilpres 2024

 

sekilasdunia.com – Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan hanya ada delapan dari sembilan hakim konstitusi yang akan ikut bersidang di Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Dari pernyataan tersebut,  satu hakim konstitusi yang tidak ikut sidang sengketa pilpres 2024 adalah Anwar Usman, sesuai dengan hasil keputusan Majelis Kohormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

"Kalau pilpres memang sesuai putusan MKMK ya. Enggak boleh terlibat memang Anwar Usman di putusan MKMK, dan MK taat patuh pada putusan itu," kata Fajar Laksono kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Fajar menegaskan pihaknya sangat konsen terhadap putusan MKMK. Sebab, jika Anwar Usman ikut bersidang sebagai hakim, maka dikhawatirkan terdapat konflik kepentingan dengan Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu peserta pemilu 2024 yang tidak lain adalah keponakannya sendiri. Anwar Usman merupakan adik ipar dari Presiden RI Joko Widodo.

Namun demikian, lanjut Fajar, untuk PHPU mengadilkan sengketa pileg 2024, Anwar Usman masih dimungkinkan ikut mengadili, namun dengan sejumlah catatan.

Artinya, saat bertemu dengan pihak yang disinyalir memiliki konflik kepentingan dalam sidang sengketa pemilu 2024, Anwar Usman tidak dibolehkan ikut bersidang.

(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *