sekilasdunia.com - Kepala Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan mengajukan surat penangkapan untuk pemimpin Israel dan Hamas pada Senin (20/5/2024). Surat penangkapan tersebut ditujukan untuk lima orang yang terdiri dari dua petinggi Israel dan tiga pemimpin Hamas.
Mereka adalah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, Pemimpin Hamas Yahya Sinwar, Komandan Sayap Militer Mohammad Deif, serta Pemimpin Politik Senior Hamas Ismail Haniyah. Surat perintah penangkapan itu dilatarbelakangi atas perang tujuh bulan di Gaza, Palestina yang menyebabkan puluhan ribu orang meninggal dunia.
Khan menyatakan, pihaknya memiliki alasan yang meyakinkan bahwa Netanyahu dan Gallant bersalah karena melakukan kejahatan perang kemanusiaan di Jalur Gaza, dikutip dari Aljazeera.
Menurutnya, kedua petinggi Israel tersebut secara sengaja mengarahkan serangan terhadap warga sipil dan mengawasi pembunuhan warga Palestina di Gaza. Di sisi lain, Khan juga menuduh tiga pemimpin Hamas mengawasi kejahatan terhadap komunitas Israel pada Sabtu (7/10/2023) ketika 1.139 orang terbunuh dan 250 orang ditawan di Israel selatan.
Kelima orang tersebut kemungkinan akan didakwa atas kejahatan yang mencakup pembunuhan dan pemusnahan, penyanderaan, serta mengawasi penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya.
Meskipun demikian, kelima orang tersebut tidak akan ditangkap dalam waktu dekat, dikutip dari AP News. Panel yang terdiri dari tiga hakim ICC akan memutuskan apakah akan mengeluarkan surat perintah penangkapan dan mengizinkan kasus tersebut dilanjutkan.
Para hakim ICC umumnya membutuhkan waktu dua bulan untuk mengambil keputusan tersebut. Pengumuman bahwa Khan menargetkan Netanyahu dan Gallant merupakan hal yang paling signifikan. Bahkan, pengajuan surat perintah penangkapan atas Israel oleh Kepala Jaksa ICC merupakan pertama kali dalam sejarah, mengingat Netanyahu dan Gallant merupakan pemimpin sekutu Amerika Serikat.
(ims)
« Prev Post
Next Post »