Ketua KPU: Sirekap akan Digunakan untuk Pilkada 2024



sekilasdunia.com - Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya akan kembali memakai Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap untuk menyajikan data pemilih secara terbuka pada Pilkada 2024.

“Untuk Sirekap rencananya akan digunakan untuk Pilkada 2024 karena pada dasarnya di bagian awal kan Sirekap digunakan pertama kali ketika Pilkada 2020,” kata Hasyim dalam rapat evaluasi bersama Komisi II di DPR RI, Rabu (15/5/2024).

Hasyim mengatakan, saat ini KPU sedang mendesain Sirekap agar bisa digunakan optimal saat pilkada serentak nanti.

“Tentang desainnya dan seterusnya ini sedang kita siapkan nanti kalau sudah siap kami laporkan di dalam kepada RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan DPR komisi II ini,” lanjutnya.

Hanya saja, usulan ini ditentang oleh Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia. Doli ingin usulan ini dikaji ulang secara mendalam dalam rapat selanjutnya. Hal ini karena rekam jejak Sirekap yang buruk dalam penyajian data Pilpres 2024 kemarin.

“Saya belum clear itu rekap jadi jangan dibilang mau dipakai sekarang. Nanti kita bahas, kita lihat dulu jangan sampai jangan membuat kekacauan dan kegaduhan kayak kemarin itu gara-gara itu kan jadi fitnah, sudah ada yang musuhan,” tuturnya.

Sebelumnya, KPU RI mengonfirmasi bahwa Sirekap akan kembali digunakan sebagai alat bantu penghitungan suara Pilkada Serentak 2024. Adapun pemungutan suara Pilkada 2024 digelar pada 27 November. 

(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *