Polisi Tetapkan Sopir Bus Maut Subang Jadi Tersangka

 


sekilasdunia.com - Direktorat Lalulintas Polda Jabar bersama Polres Subang menetapkan sopir bus pariwisata Putera Fajar, Sadira, jadi tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang di Ciater, Subang, Sabtu (11/5/2024) malam. Korban tewas adalah pelajar SMK Lingga Kencana Depok dan seorang pengendara motor.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, kita sudah menyimpulkan dan menetapkan 1 tersangka," kata Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo di Mapolres Subang, Selasa (14/5/2024) dini hari.

Penetapan tersangka ini, lanjut Wibowo, atas keterangan 13 saksi termasuk 2 di antaranya saksi ahli. Sadira dianggap lalai dalam kecelakaan itu. 

"Sadira terbukti lalai, sudah jelas mobil dalam keadaan sudah rusak tak layak jalan, namun terus dipaksakan jalan, hingga akhirnya bus tersebut mengalami kecelakaan dan menewaskan 11 penumpang dan 40 penumpang lainnya luka-luka," bebernya. 

(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *