Sudah 145 Negara Dari 193 Negara Anggota PBB Akui Palestina

 


sekilasdunia.com - Norwegia, Spanyol dan Irlandia menjadi negara terbaru yang mengakui negara Palestina. Total 145 dari 193 negara anggota PBB yang telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara.

Ketiga negara tersebut mengatakan mereka mengakui negara Palestina berdasarkan perbatasan yang ditetapkan sebelum perang pada tahun 1967, dengan Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan Palestina.

Bendera Palestina berkibar di atas parlemen Irlandia. Perdana Menteri Simon Harris mengatakan tujuan pengakuan itu adalah untuk menjaga harapan perdamaian Timur Tengah tetap hidup.

“Kami ingin mengakui Palestina pada akhir proses perdamaian. Namun, kami telah melakukan langkah ini bersama Spanyol dan Norwegia untuk menjaga keajaiban perdamaian tetap hidup,” ujar dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat AFP.

Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide memuji langkah tersebut sebagai hari istimewa bagi hubungan Norwegia-Palestina. Setelah kabinet Spanyol mendukung pengakuan tersebut, Menteri Luar Negeri Jose Manuel Albares mengatakan bahwa negaranya selalu siap mengambil jalan perdamaian.

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengatakan pengakuan itu penting untuk perdamaian, dan menegaskan bahwa tindakan tersebut “tidak merugikan siapapun, apalagi Israel.

Proses pengakuan diplomatik berbeda-beda antar negara, namun biasanya melibatkan pertukaran kredensial formal dengan Otoritas Palestina di Ramallah. Konsulat atau misi yang ada di Tepi Barat atau Yerusalem Timur kemudian menjadi kedutaan resmi, sementara perwakilannya berubah menjadi duta besar.

Keputusan simbolis tersebut telah memicu perselisihan sengit dengan pemerintah Israel. Israel telah menarik duta besarnya dari Irlandia, Norwegia dan Spanyol serta secara resmi menegur utusan mereka di Tel Aviv. Ketiganya dipanggil ke Kementerian Luar Negeri Israel pekan lalu untuk diperlihatkan rekaman serangan 7 Oktober di depan media.

Pengakuan ketiga negara terhadap Palestina juga meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Israel setelah dua pengadilan internasional menyerukan diakhirinya operasi Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di Gaza selatan dan menuduh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu melakukan kejahatan perang.

Selain itu, pengakuan Spanyol, Irlandia, dan Norwegia juga memicu perselisihan yang tajam di 27 negara Uni Eropa.

Selama beberapa dekade, pengakuan formal atas negara Palestina dipandang sebagai akhir dari negosiasi perdamaian antara Israel dan Palestina.

Washington dan sebagian besar negara-negara Eropa Barat mengatakan mereka bersedia suatu hari nanti mengakui negara Palestina, namun hal itu harus dilakukan sebelum adanya kesepakatan mengenai isu-isu pelik seperti status Yerusalem dan perbatasan akhir.

Pertumpahan darah di Gaza telah menghidupkan kembali seruan agar warga Palestina diberi negara mereka sendiri. Langkah yang diambil pada Selasa ini berarti 145 dari 193 negara anggota PBB kini mengakui negara Palestina.

(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *