Panglima TNI Nyatakan Sekarang Multifungsi ABRI Bukan Dwifungsi ABRI

sekilasdunia.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara soal Revisi UU Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI yang dituding untuk membangkitkan kembali dwifungsi TNI. Dia mengatakan, fungsi TNI bukan sekadar dwifungsi, tapi malah sudah multifungsi karena banyak hal yang mereka kerjakan. Terkait hal ini Panglimameminta masyarakat tidak perlu khawatir terkait dwifungsi ABRI. 

"Sekarang bukan dwifungsi ABRI lagi, multifungsi ABRI. Semuanya kita. Ada bencana kita di situ. Ya kan? Coba. Jadi jangan berpikir seperti itu lah. Kan demokrasi," ujar Agus saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024). 

Terkait hal itu,Wakil Menteri Pertahanan M Herindra yang hadir di lokasi juga mengatakan mustahil TNI akan kembali seperti dulu di era Orde Baru lagi. 

"Kan negara demokrasi. Enggak mungkin kita balik kayak dulu lagi. Kekhawatiran itu terlalu berlebihan menurut saya," kata Herindra. 

Kembali ke Agus, dirinya memberi contoh di Papua, di mana TNI melakukan segala hal, mulai dari pelayanan kesehatan hingga memberi pendidikan. 

"Sekarang di Papua. Yang ngajar itu anggota saya, TNI. Kemudian pelayanan kesehatan anggota saya. Terus kalian menyebut dwifungsi ABRI atau multifungsi sekarang? Kita jangan berpikir seperti itu ya. Kita untuk kebaikan negara ini," jelas Agus.

"Sekarang kan sudah diatur dengan regulasi yang ketat ya. Jadi enggak semena-mena lah ya. Semua juga sudah ada aturannya, regulasi, kita pun TNI pun kalau kirim personel ke kementerian lain tentunya juga atas permintaan dari K/L tersebut, tidak ujug-ujug. Jadi sehingga saya pikir kalau ada kekhawatiran tersebut terlalu berlebihan lah ya," timpal Herindra lagi.

Herindra mengklaim traumatis yang terjadi di masa lalu tidak akan terjadi kembali. Lagipula, kata dia, masyarakat memang membutuhkan tenaga TNI yang serba bisa. 

"Tidak bakal. Negara demokrasi kok. Itu kan zaman dulu. Jangan dibandingkan. Okelah dulu mungkin ada traumatis masa lalu. Tapi mari kita lihat dalam kondisi sekarang ini. Karena saya pikir banyak sekali tenaga-tenaga TNI yang masih kita perlukan. Seperti yang disampaikan Panglima TNI tadi," kata Herindra. 

"Di daerah konflik lihat, siapa yang ngajar, siapa yang tangani kesehatan? Dan kita enggak semena-mena lah. Pasti itu. Tentunya itu kan permintaan dari kementerian terkait," imbuhnya. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal sejarah dwifungsi ABRI di era Orde Baru yang disalahgunakan untuk kepentingan politik.

Hal ini disampaikan Hasto merespons salah satu substansi revisi Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Polri yang membuka peluang perwira menduduki sejumlah jabatan sipil. 

"Spirit dari PDI Perjuangan yang menjadi sikap rakernas didasarkan kepada seluruh ketetapan MPR di dalam pelaksanaan agenda reformasi, di mana dwifungsi ABRI saat itu karena di dalam praktik-praktik politik disalahgunakan," kata Hasto di Ende, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (1/6/2024). 

Hasto menuturkan, dwifungsi ABRI dihentikan di masa Reformasi demi membangun kekuatan pertahanan dan keamanan Indonesia. Oleh sebab itu pula, TNI dan Polri yang dulu berada dalam satu lembaga yakni Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) akhirnya berdiri sebagai lembaga yang berdiri sendiri. "Untuk membangun kekuatan pertahanan kita di dalam membangun persaudaraan dunia itu berada di tangan TNI. Dan membangun tertib hukum, supremasi hukum itu berada di Polri," kata Hasto.


(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *