Data 27 Pelamar Kerja Dipakai untuk Pinjol, Tagihan Capai Rp 1,1 M


sekilasdunia.com - Data pribadi 27 pelamar kerja di sebuah toko HP di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, disalahgunakan. Data mereka dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa seizin pemiliknya.

Salah satu korban, Muhammad Lutfi (31), mengatakan kasus ini terjadi sejak awal Mei 2024. Para korban dijanjikan pekerjaan dengan syarat menyerahkan KTP dan ponsel beserta surat lamaran kepada seseorang berinsial R yang merupakan karyawan toko ponsel di PGC, Jakarta Timur.

Namun data para pelamar itu justru digunakan R untuk mengajukan pinjol.

"Awalnya R (terlapor) menawarkan pekerjaan sebagai admin konter ponsel. Selanjutnya para korban menyerahkan beberapa persyaratan seperti KTP berikut foto diri," kata Lutfi di Polres Jakarta Timur, dikutip Antara, Senin (8/7/2024).

Para korban baru tahu datanya digunakan untuk pinjol setelah mendapat pemberitahuan dari berbagai aplikasi pinjol. Diduga aplikasi itu diinstal tanpa sepengetahuan korban.

"Tiba-tiba ada transaksi tagihan pinjaman dan kredit 'online' yakni seperti Shopeepay later, Adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku dan lainnya. Sedangkan kami para korban tidak pernah mengajukan transaksi tersebut," ujarnya.

Data para korban itu digunakan untuk melakukan transaksi. Total tagihannya mencapai Rp 1,1 miliar.

(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *