sekilasdunia.com - Harga tiket kereta api (KA) Bandara Kualanamu mengalami penyesuaian. Penyesuaian harga tiket ini merupakan hasil evaluasi bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT Railink sebagai operator pengelola kereta bandara di wilayah Sumatera Utara.
Harga tiket KA Bandara Kualanamu untuk perjalanan menuju Stasiun Medan ataupun menuju Kualanamu International Airport turun menjadi Rp 40.000 yang berlaku mulai 1 Juli 2024. Sebelumnya, tiket KA Bandara Kualanamu seharga Rp 65.000.
"Dukungan Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan adalah bagian memperluas aksesibilitas transportasi yang terjangkau bagi masyarakat. KAI Bandara percaya bahwa penawaran harga ini akan membuat perjalanan lebih mudah diakses oleh semua kalangan, meningkatkan konektivitas antara Medan dan Kualanamu International Airport," kata Corporate Communication PT Railink, Sosiawan Surbakti dalam keterangannya, Senin (1/7/2024).
Dengan harga yang terjangkau ini diharapkan memperkuat infrastruktur transportasi publik di Indonesia, mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan memberikan solusi transportasi yang lebih ramah lingkungan.
Dengan tarif yang lebih terjangkau, KAI Bandara akan memberikan kualitas pelayanan kepada para penumpang dengan sebaik-baiknya. KAI Bandara tetap berkomitmen untuk menyediakan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi semua masyarakat.
KAI Bandara juga mengimbau kepada penumpang untuk dapat melakukan pemesanan tiket dengan segera untuk memastikan ketersediaan tempat dan mengingatkan kepada penumpang agar memilih KA dengan waktu yang cukup sebelum keberangkatan pesawat, yakni 2 jam sebelum keberangkatan domestik atau 3 jam sebelum keberangkatan internasional.
(ims)
« Prev Post
Next Post »