Media Di Malaysia Soroti Kasus Pemerasan Penonton DWP, Coreng Citra Indonesia

 

sekilasdunia.com - Sejumlah media Malaysia memberitakan tentang kasus dugaan pemerasan penonton DWP atau Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang dilakukan oknum polisi. DWP adalah festival musik yang digelar pada Jumat (13/12/20224) hingga Minggu (15/12/2024) di Jakarta International Expo. 

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 oknum polisi diduga melakukan pemerasan terhadap penonton beberapa asal Malaysia.

Belasan polisi tersebut telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (20/12/2024) dan diperiksa lebih lanjut oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Mereka terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta, dan Polsek Kemayoran. Berikut kata beberapa media Malaysia tentang kasus pemerasan polisi di DWP 2024.

1. 45 WN Malaysia jadi korban 

Melalui artikel berjudul, "45 Malaysians Allegedly Extorted At Jakarta DWP Concert - Indonesian Police" yang diterbitkan pada Rabu (25/12/2025), Kantor berita Malaysia, Bernama, melaporkan ada sebanyak 45 warga negara (WN) Malaysia yang menjadi korban pemerasan polisi Indonesia. Disebutkan, Kepala Divisi Propam Polri, Inspektur Jenderal Abdul Karim, mengaku telah menerima dua pengaduan resmi dari korban dan akan memastikan identitas mereka terlindungi.

Selain itu, Bernama membeberkan, bahwa Polisi Indonesia telah mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 2,5 miliar dan kasus ini turut diawasi ketat oleh lembaga eksternal, seperti Komisi Kepolisian Nasional. Media ini juga menulis tanggapan Menteri Pariwisata Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana yang memuji tindakan cepat Polri serta meminta maaf kepada warga Malaysia. 

"Kementerian Pariwisata menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan dampak yang ditimbulkana akibat kejadian ini," lapor Bernama, mengutip keterangan Widiyanti.

2. Mencoreng citra Indonesia Media Malaysia The Star turut menyoroti kasus pemerasan penonton DWP asal Malaysia. Dalam artikel berjudul "Malaysia harrased at Jakarta music fest, 18 Indonesia cops nabbed" yang ditayangkan pada Minggu (22/12/2024), The Star menyoroti dampak dari kasus pemerasan ini. Media itu menyebut, aksi yang dilakukan oknum anggota Polri telah mencoreng citra aparat keamanan Indonesia, apalagi melibatkan WN asing yang merupakan turis.

Dilaporkan, selama acara berlangsung, seorang penonton Malaysia diduga ditarik dan paspornya disita oleh beberapa petugas polisi. Jika ingin paspornya kembali, korban harus membayar sejumlah uang kepada aparat.

Menanggapi pemerasan terhadap penonton, penyelenggara DWP dalam sebuah pernyataan telah menyampaikan penyesalan dan kekhawatirannya. "Meskipun beberapa aspek dari situasi ini berada dii luar kendali langsung kami, kami sepenuhnya memahami dampak yang ditimbulkan kepada penonton," tulis DWP di Instagram, Rabu.

Unggahan itu dibanjiri keluhan dari sejumlah pengguna Malaysia yang menghadiri konser. Seorang pengguna mengatakan, konser kali ini menjadi mimpi buruk baginya. Dia mengeklaim hotelnya digrebek pada malam kedua acara dan dipaksa membayar Rp 300 juta. "Saya cinta Indonesia, tetapi tidak akan menghadiri DWP lagi," ujarnya. Pengguna lain juga mengaku parno selama acara berlangsung dan mengatakan tidak akan hadir lagi tahun depan.

3. Menjadi perhatian nasional Free Malaysia Today ikut menyoroti kasus Polisi ndonesia peras WN Malaysia melalui artikel "18 Indonesian cops held for alleged extortion of Malaysians at concert" yang diterbitkan pada Minggu (22/12/2024). Media ini memberitakan, penonton Malaysia tidak hanya ditahan paspornya, melainkan juga diminta tes urine dan dipaksa membayar sejumlah uang meski hasil tes narkoba mereka negatif. Free Malaysia Today mencatat, peristiwa yang menimpa penonton DWP ini pun menyedot perhatian berbagai pihak, termasuk Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dia memastikan, oknum polisi yang terlibat akan diadili melalui proses hukum oleh Propam. "Jika pemerasan terjadi, mereka yang terlibat harus dihukum," tulis Free Malaysia Today, mengutip keterangan Habiburokhman. Senada, Kompolnas juga mendesak polisi agar melakukan sidang etik dan menjatuhkan hukuman pidana jika ada kejahatan terbukti.


(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *