Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Sebut Sekolah Swasta Juga Dilibatkan Dalam Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ini

sekilasdunia.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) turut melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2025 ini.

Pelibatan ini dilakukan agar lebih banyak anak Indonesia yang bisa mendapatkan kesempatan merasakan pendidikan yang layak, yang disebabkan oleh berbagai hal seperti ketiadaan kursi maupun sekolah negeri yang dekat dengan tempat tinggal.

"Bisa kemudian (para siswa mendaftar) ke sekolah yang lain, termasuk ke sekolah-sekolah swasta yang ada di daerah tertentu," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Mendikdasmen mengatakan pelibatan sekolah swasta ini juga diperkuat dengan upaya peningkatan transparansi data dan daya tampung masing-masing sekolah negeri.

Abdul Mu'ti menyebutkan upaya peningkatan transparansi data juga dilakukan dengan keterbukaan peringkat dan akreditasi sekolah-sekolah negeri di berbagai daerah di Indonesia.

Ia menyebutkan langkah ini juga telah disetujui Presiden RI Prabowo Subianto untuk selanjutnya bisa segera diimplementasikan.

Maka dari itu, lanjut dia, pihaknya menggandeng sejumlah kementerian/lembaga dalam rangka menyukseskan upaya ini di seluruh Indonesia. Salah satunya lewat pertemuan dengan Kemendagri pada Jumat pagi ini.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen Biyanto membeberkan rencana skema pelibatan sekolah swasta dalam sistem penerimaan siswa di tahun ajaran baru mendatang.

Biyanto menjelaskan sekolah swasta akan dilibatkan sebagai penambahan kapasitas kursi sekolah demi mengatasi keterbatasan kursi sekolah negeri.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan biaya yang muncul bagi murid yang bersekolah di swasta itu akan ditanggung oleh pemerintah daerah.

Kendati demikian, Ia memastikan Kemendikdasmen akan memprioritaskan para murid baru untuk tertampung di sekolah negeri sebelum ke swasta. Di sisi lain, Biyanto menjelaskan akan terdapat sejumlah perubahan sistem afirmasi dalam PPDB baru yang akan segera diumumkan.

Beberapa di antaranya, peningkatan kuota afirmasi untuk murid disabilitas hingga murid yang berasal dari golongan keluarga miskin. Ia juga menyebut sistem penerimaan murid berdasarkan zonasi juga akan diubah dalam rencana sistem PPDB baru.


(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *