sekilasdunia.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta agar tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) dibenahi dan dievaluasi.
Terkait hal itu, Agus menyebut, pembentukan Kogabwilhan dulunya hanya untuk menampung perwira tinggi (pati) TNI agar memiliki jabatan strategis.
"Ada organisasi yang dibentuk tapi tugas pokok dan wewenangnya masih belum jelas menurut saya, yang pertama Kogabwilhan itu sebenarnya dibentuk hanya untuk penambahan jabatan saja dulu. Tetapi tugas pokok wewenangnya belum jelas," kata Agus dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI 2025 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (31/1/2025).
Dia pun meminta agar Panglima Kogabwilhan II Marsdya Muhammad Khairil Lubis memaparkan tupoksi organisasi yang dipimpinnya kepada para komandan satuan (dansat) yang hadir dalam Rapim TNI 2025. Dengan begitu, berbagai masukan yang muncul dari peserta bisa diterima agar tupoksi Kogabwilhan ke depan semakin jelas.
Jika hasil evaluasi itu sudah sesuai, Agus pun siap mengeluarkan Peraturan Panglima (Perpang) TNI agar tupoksi Kogabwilhan memiliki pegangan. Dia juga menyinggung keberadaan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) yang dibentuk untuk menghadapi peperangan menjadi tidak jelas dengan hadirnya Kogabwilhan. Dia meminta jajaran petinggi TNI untuk bisa mengkaji masalah itu agar fungsi kedua organisasi bisa berjalan maksimal.
"Kemudian juga markas PPRC dengan adanya Kogabwilhan gimana sih PPRC? PPRC selalu mengacunya kepada operasi militer untuk perang sehingga ya kita bersiap untuk berperang, tetapi kalau hanya terpaku ke situ ya tidak akan operasional-operasional sehingga PPRC nanti akan kita bentuk jadi PPRC untuk OMSP bisa menanggulangi bencana alam juga," ucap Agus.
Mantan Wakil KSAD tersebut ingin agar PPRC tidak terpaku hanya bergerak ketika akan menghadapi situasi peperangan. Agus merancang, PPRC yang merupakan kumpulan prajurit di berbagai satuan organik untuk bisa digerakkan dalam menghadapi bencana yang masuk Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
"Karena PPRC itu tiga angkatan, kapalnya siap, Hercules-nya siap, orangnya siap akan mudah untuk digerakkan. Gimana nanti tugas pokok di lapangan, mungkin pembinanannya di PPRC di satuan masing-masing, apabila sudah operasional nanti di bawah Kogabwilhan," kata Agus.
Adapun tiga Kogabwilhan diresmikan pada era Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pada medio September 2019. Kogabwilhan I sekarang bermarkas di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kogabwilhan II di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, dan Kogabwilhan III di Mimika, Papua Tengah.
Kogabwilhan dibentuk dengan rujukan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto kala itu menjelaskan, bahwa visi pemerintah lima tahun mendatang adalah melanjutkan pembangunan infrastruktur, penyiapan sumber daya manusia, investasi seluas-luasnya, reformasi birokrasi, dan penggunaan APBN secara tepat.
Dalam beleid itu, organisasi-organisasi staf dan komando mengalami pengembangan untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks. "Kogabwilhan dibentuk untuk membagi tugas-tugas TNI berdasarkan ruang lingkup geografis. Kogabwilhan juga menjadi komando gabungan permanen yang mengisi kekosongan dalam doktrin Proses Pengambilan Keputusan Militer (PPKM)," katanya dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (4/12/2019).
« Prev Post
Next Post »