Tim Gabungan Pertamina Dan TNI Grebek Gudang Berisi Ratusan Gas Elpiji Oplosan, 1 Orang Diamankan

sekilasdunia.com - Tim gabungan dari Bais TNI, Kejaksaan Tinggi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Pertamina menggerebek sebuah gudang pengoplosan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram ke elpiji non-subsidi ukuran 12 kilogram di Jalan Jala, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, pada Senin (24/2/2025). 

Kepala Polres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, menjelaskan bahwa saat penggerebekan, gudang dalam keadaan terkunci dan sepi. 

"Sehingga dibuka secara paksa," ungkapnya dalam keterangan resmi pada Rabu (26/2/2025).

Di dalam gudang, petugas menemukan ratusan tabung gas berbagai ukuran serta alat-alat untuk mengoplos gas. Dari operasi tersebut, satu orang bernama Husin (61) diamankan.

Husin mengaku sebagai penyewa gudang dan menyewakannya kepada tujuh pelaku pengoplosan yang saat ini sedang diburu. 

"Husin ini penyewa pertama dari pemilik gudang dan kemudian menyewakannya kembali kepada para pelaku dengan sistem tarif per tabung," jelas Janton. 

Ia menambahkan bahwa para pelaku mengoplos tabung 3 kg ke tabung ukuran 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg.

Husin menetapkan tarif sebesar Rp 5.000 per tabung gas 5,5 kg, Rp 10.000 per tabung gas 12 kg, dan Rp 20.000 per tabung 50 kg. 

Saat ini, Husin telah ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Terkait barang bukti yang diamankan, pihak kepolisian mencatat ada 120 unit tabung gas 50 kg, 280 tabung gas 12 kg, 154 tabung gas 5,5 kg, 1.120 tabung gas 3 kg, serta berbagai catatan keuangan. 

"Untuk barang bukti tabung gas telah dititipkan ke Pertamina," tutup Janton.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *