Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan, UI Minta Disertasi Untuk Diperbaiki

sekilasdunia.com - Universitas Indonesia (UI) mengumumkan keputusan terkait nasib disertasi doktoral dan gelar doktor yang diberikan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan pihak terkait.

Bagi Bahlil, dia yang sebelumnya gelar doktor telah ditangguhkan, diminta untuk memperbaiki disertasi.

"Memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada promotor, kopromotor, direktur, kaprodi,dan mahasiswa terkait sesuai tingkat pelanggaran, proporsional," ujar Rektor UI Prof Heri Hermansyah dalam konferensi pers di kampus UI Salemba,  Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025) siang.

Selain itu, sambungnya, pembinaan yang diberikan itu berbeda-beda bagi Bahlil dan para pihak terkait.


"Pembinaan ini dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan maaf ke sivitas akademik UI," kata Heri.


Heri mengatakan keputusan itu diambil setelah melalui proses panjang dan penuh ketelitian. Dia mengatakan empat organ UI telah duduk bersama pada 4 Maret lalu dengan memertimbangkan laporan Senat, Dewan Guru Besar, hingga Badan Penjaminan Mutu Akademik UI.


Dia mengatakan keputusan yang diambil bersifat kolegial empat organ UI.


Hadir dalam konferensi pers itu Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf, Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo, dan Ketua Senat Akademik UI Prof Budi Wiweko.


Bahlil sebelumnya dinyatakan lulus dari program doktor di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) pada 16 Oktober 2024 lalu.


Dalam penjelasan lanjutan, Humas UI Prof Arie Afriansyah mengatakan bagi Bahlil akan diminta melakukan perbaikan disertasinya.


"Terkait mahasiswa sebagaimana disampaikan rektor, dimintakan perbaikan disertasi sesuai isi substansi promotor dan kopromotor," kata Arie di lokasi.


Kelulusan Bahlil sebelumnya ditangguhkan pada pertengahan November 2024 lalu.


"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," demikian keterangan pers pada 13 November 2024 yang diteken Ketua Majelis Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf.

Kala itu Yahya menyatakan keputusan menangguhkan Bahlil diambil dalam Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI.

Terkait polemik disertasi doktoral Bahlil itu, Yahya mengaku telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.

"Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika," tulis Yahya dalam keterangan pers pada November tahun lalu.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *