
sekilasdunia.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan mempertanyakan sistem rekrutmen di Polri. Dia heran, kenapa Kapolres Ngada non-aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman bisa lolos menjadi polisi. Fajar sebelumnya terjerat kasus pencabulan anak di bawah umur dan penggunaan narkoba.
"Ini juga berdampak pada pertanyaan kita kepada sistem rekrutmen Polri selama ini, kenapa bisa lolos (polisi) yang beginian," ujar Hinca, saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
"Karena, apa ya ini, anomali ya. Saya kira dari sekian yang saya tahu, hampir 480.000 personel Polri ini, yang kayak begini ini baru, minimal selama saya di DPR lah, saya baru tahu ada kasus yang seperti ini," sambung dia.
Hinca menekankan, perbuatan AKBP Fajar ini betul-betul mencoreng wajah Indonesia di mata negara tetangga. Apalagi, kasus ini sampai menjadi perhatian otoritas Australia.
"Ini sangat saya sesalkan, kita sesalkan, dilakukan oleh seorang aparat penegak hukum, levelnya kapolres lagi. Dan kejahatannya menurut saya di luar batas akal sehat kita yang enggak berkaitan dengan hal-hal yang kita duga," tukas Hinca.
Untuk itu, Hinca mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk langsung mendahulukan proses pemecatan AKBP Fajar. Menurutnya, sudah tidak ada ampun lagi bagi AKBP Fajar, demi menjaga kehormatan dan martabat Polri.
"Bukan hanya sekadar dipecat, atau kode etiknya dulu, tapi juga pidananya. Saya kira justru menurut saya di institusi Polri enggak perlu lama-lama lagi, orang memang dia punya instrumen itu, dia punya masalah itu, tentu prosesnya berjalan. Tapi, jangan kelamaan, jangan terlalu lama, hak dia tetap diberi, tapi proses prosedur formal itu enggak boleh mengalahkan substansi kelukaan. Saya menyebut luka, keadilan masyarakat Indonesia yang sangat dalam, atas nama anak-anak kita, atas nama keluarganya, atas nama bangsa ini, atas nama keadilan," imbuh Hinca.
« Prev Post
Next Post »