Kemenhub Tegaskan Indonesia Airlines Belum Berizin

sekilasdunia.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi riuh peluncuran maskapai baru Indonesia Airlines.

Plt Direktur Jenderal Hubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengaku belum menerima pengajuan izin apapun dari Indonesia Airlines. Ia menegaskan pihaknya juga sejauh ini tidak menerima permohonan pendirian dan operasional perusahaan.

"Hingga saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pendirian dan operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut," ujar Lukman dalam keterangan resmi, Senin (10/3/2025).

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan menyampaikan informasi terbaru apabila terdapat perkembangan lebih lanjut terkait dengan berita dimaksud," sambung Lukman.

Lukman menegaskan setiap badan usaha yang menjalankan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal di Indonesia harus bersertifikat.

Bentuknya adalah Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal dan Sertifikat Operator Pesawat Udara/Air Operator Certificate (AOC).

Ia menyebut ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 35 Tahun 2021 serta Permenhub Nomor 33 Tahun 2022.

"Sertifikasi pengoperasian pesawat udara untuk kegiatan angkutan udara diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara setelah memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan operasional yang telah ditetapkan," tegas Lukman.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan senantiasa berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan di Indonesia telah memenuhi ketentuan regulasi demi menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan," imbuhnya.

Peluncuran Indonesia Airlines ramai sejak Jumat (7/3/2025). Berdasarkan rilis resmi perusahaan, maskapai itu didaftarkan ke notaris dengan nama PT Indonesia Airlines Group.

CEO Indonesia Airlines Iskandar adalah pria kelahiran Bireuen, Aceh. Namun, ia mendirikan maskapai yang fokus di rute penerbangan internasional itu sebagai anak usaha perusahaan Singapura bernama Calypte Holding Pte. Ltd.

Calypte merupakan perusahaan pengembang energi terbarukan, penerbangan, dan pertanian.

Sebelum merambah ke industri penerbangan, Iskandar Cs meluncurkan proyek pembangkit listrik tenaga surya 2.500 megawatt di Riau.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *