sekilasdunia.com - Polisi mengungkap praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Nagalan, Jalan Flamboyan Raya, Kota Medan, yang menjual Pertalite dengan oktan di bawah standar, yakni 87. Praktik ilegal ini dilakukan demi meraih keuntungan besar.
"Jika membeli langsung dari Pertamina, harga Pertalite per liter adalah Rp9.700 dan dijual Rp10.000, sehingga keuntungannya hanya Rp300 per liter," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, Jumat (7/3/2025).
"Namun, jika mencampur dengan bensin oktan 87, keuntungan bisa mencapai Rp1.000 per liter. Inilah alasan mereka melakukan pengoplosan," ujarnya.
Awalnya, pengungkapan kasus ini dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menyergap mobil tangki minyak ilegal yang memasok BBM ke SPBU pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 22.20 WIB.
Saat polisi mendatangi lokasi, petugas SPBU tidak dapat menjelaskan asal-usul mobil tangki tersebut. Polisi lalu berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga Sumbagut untuk memastikan keabsahan pasokan BBM tersebut.
Manajer Retail Sales Pertamina Patra Niaga Sumbagut Edith Indra Triyadi menyatakan, mobil tangki tersebut ilegal karena kontraknya telah diputus sejak November 2023.
"Mobil ini sudah dimodifikasi dengan warna merah putih dan logo Pertamina serta PT Elnusa Petrofin untuk mengelabui petugas. Selain itu, BBM yang dibawa juga tidak sesuai standar pemerintah," kata Edith dalam konferensi pers di SPBU Nagalan, Jumat (7/3/2025).
Menurutnya, Pertamina tidak pernah menyediakan bensin dengan oktan 87, sehingga dipastikan minyak tersebut bukan berasal dari terminal BBM resmi.
Wakil Kepala Polrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja menyebut, bensin ilegal dengan oktan 87 dicampurkan ke dalam tangki Pertalite di SPBU. Setelah dioplos, BBM tersebut kemudian dijual ke pelanggan sebagai Pertalite biasa.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa praktik pengoplosan ini telah berlangsung selama delapan bulan. Setiap minggunya, SPBU ini memesan bensin oktan 87 sebanyak tiga kali dari sebuah gudang di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam sekali pengiriman, truk tangki membawa sekitar 8.000 liter bensin oktan 87, sehingga dalam seminggu, total BBM ilegal yang masuk ke SPBU ini mencapai 24.000 liter.
« Prev Post
Next Post »