Indonesia Dan Sejumlah Negara Tolak Relokasi Warga Gaza

sekilasdunia.com - Sejumlah negara ramai-ramai menolak usulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang berencana memindahkan warga Gaza dari Palestina.

Usulan Trump mencakup pemindahan warga Gaza ke sejumlah negara seperti Mesir dan Yordania. Dalam salah satu laporan, Indonesia bahkan masuk menjadi opsi.

Politikus Republik itu memang terkenal pro-Israel, sehingga kebijakan yang dikeluarkan cenderung mendukung Negeri Zionis dan kepentingan ekonomi AS.

Berikut daftar negara yang menolak usulan Trump untuk merelokasi warga Gaza:

Kementerian Luar Negeri Indonesia menolak dengan tegas pemindahan warga Palestina.

"Indonesia dengan tegas menolak segala upaya untuk secara paksa merelokasi warga Palestina atau mengubah komposisi demografis wilayah pendudukan Palestina," demikian rilis Kemlu, Rabu (5/2/2025).

Menurut Kemlu, tindakan semacam itu menghambat realisasi kemerdekaan Palestina sebagaimana cita-cita solusi dua negara berdasarkan perbatasan 1967 dan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.

Solusi dua negara merupakan kerangka yang disepakati komunitas internasional untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina. Caranya dengan mendirikan dua negara yang berdampingan, hidup damai, saling menghormati, hingga mengakui kedaulatan masing-masing.

Indonesia juga menyerukan komunitas internasional untuk memastikan penghormatan terhadap hukum internasional, khususnya hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri serta hak mendasar untuk kembali ke tanah air mereka.

"Indonesia kembali menegaskan bahwa satu-satunya jalan layak menuju perdamaian abadi di kawasan adalah dengan menyelesaikan akar penyebab konflik: pendudukan ilegal dan berkepanjangan oleh Israel atas wilayah Palestina," lanjut Kemlu.

Malaysia juga dengan tegas menolak usulan Trump soal relokasi warga Gaza. Dalam rilis resmi, Kementerian Luar Negeri Malaysia menentang keras rencana apapun untuk memindahkan secara paksa warga Gaza dari tanah air

"Malaysia dengan tegas menentang setiap usulan yang bisa menyebabkan pemindahan paksa atau pemindahan warga Palestina dari tanah air mereka," demikian rilis Kemlu Malaysia, Rabu (5/2/2025).

Lebih lanjut, Kemlu Malaysia menyatakan tindakan tak manusiawi seperti itu merupakan pembersihan etnis dan merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan berbagai resolusi PBB.

Iran turut menyampaikan penolakan serupa. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Esmail Baghei mengatakan gagasan itu sama saja membersihkan warga dari tanah air mereka.

"Ide pembersihan warga Gaza sebagai bagian dari rencana pemusnahan kolonial rakyat Palestina telah lama berlangsung dengan menggunakan senjata dan amunisi mematikan Amerika, serta dukungan politik, intelijen, dan finansialnya,"kata Baghaei, dikutip Press TV Iran.

Ia mengatakan kampanye genosida Israel selama 15 bulan gagal mengusir warga Palestina.

Baghaei lalu mengatakan meski ada paksaan politik dan manipulasi demografi, Israel dan sekutu dekatnya AS tak bisa memaksa warga Palestina pergi.

"Ini tanah air mereka dan mereka telah membayar harga yang sangat tinggi untuk tetap di sana dan melanjutkan perjuangan heroik mereka demi penentuan nasib sendiri dan kebebasan," kata Baghaei.


(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *