Komisi X DPR : Integritas Dan Etika Pendidikan Turun, Peringatan Bagi Kita Semua
On April 26, 2025

sekilasdunia.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai, turunnya integritas pendidikan tahun 2024 menjadi peringatan bagi semua pihak agar pendidikan kembali menjunjung integritas dan etika. Indikator turunnya integritas pendidikan tersebut berdasarkan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan tahun 2024.
"Temuan KPK mengenai masih maraknya perilaku koruptif di dunia pendidikan seperti menyontek, plagiat, hingga penyunatan dana BOS, sebagaimana disampaikan pada Hasil Temuan Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2024, merupakan peringatan bagi kita semua," kata Lalu saat dikonfirmasi, Jumat (25/4/2025).
Lalu sangat menyayangkan bahwa dunia pendidikan yang seharusnya menjadi benteng terakhir nilai-nilai kejujuran dan integritas, malah menjadi ladang subur praktik tidak etis.
Menurutnya, jika sejak dini peserta didik sudah terbiasa dengan perilaku koruptif dan manipulatif, dampaknya bisa sangat panjang terhadap masa depan bangsa.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan Komisi X DPR RI menilai bahwa persoalan ini harus ditangani secara sistemik. "Perlu ada pembenahan menyeluruh, mulai dari tata kelola anggaran pendidikan yang lebih transparan, penguatan sistem pengawasan, hingga pembiasaan nilai-nilai kejujuran dalam proses belajar mengajar," ujar Lalu. "Budaya akademik harus dikembalikan pada esensinya, yakni menjunjung tinggi integritas dan etika," kata dia.
Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI), integritas pendidikan tahun 2024 berada di angka 69,50 atau masuk dalam posisi koreksi, turun dari skor SPI 2023 yang berada di angka 71.
"Indeks Integritas Pendidikan Nasional tahun 2024 69,50 berada di level koreksi atau bermakna bahwa upaya perbaikan integritas melalui internalisasi nilai-nilai integritas sudah dilakukan, meski implementasi serta pengawasan belum merata, konsisten, dan optimal," kata Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dalam acara peluncuran SPI Pendidikan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Wawan mengatakan terdapat beberapa temuan dari hasil SPI Pendidikan 2024 terkait dengan kondisi integritas pendidikan di Indonesia.
Misalnya, terdapat temuan bahwa kasus mencontek masih ditemukan di 78 persen sekolah dan 98 persen kampus, plagiarisme oleh guru dan dosen juga masih ditemukan.
Survei ini juga menemukan adanya praktik pemberian gratifikasi kepada guru sebagai hadiah hari raya atau kenaikan kelas.
KPK juga menemukan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta pungutan liat terkait dana BOS.