sekilasdunia.com,
Kabanjahe - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin menilai,
kerusuhan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten
Tanah Karo, Sumut pada, Rabu siang (12/2/2020) akibat over kapasitas hingga
menyebabkan kemarahan Napi (narapidana).
Kata Kapolda, “situasi sudah
kondusif dengan pengamanan rutan di sana saat ini dari Polres Tanah Karo
dibantu TNI dari Kodim dan Yonif 125. Penanganan lain seperti evakuasi, dan
pemadaman api di rutan sedang berlangsung”.
Kapolda
juga menyatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Meski salah satu
penyebab kerusuhan karena rutan sudah over kapasitas. “Rutan itu ada rusuh
karena over kapasitas, sehingga warga binaan marah,” jelasnya.
Penjelasan Kepala Bagian Humas
Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Kabag Humas Ditjen PAS) Rika Aprianti
menjelaskan, kronologi kerusuhan, kata dia, pecah pertama kali, Rabu pukul 12.00
WIB.
“Pemantik
kejadian lantaran ada oknum warga binaan pemasyarakatan (WBP) tidak terima atas
upaya pemberantasan narkoba di dalam rutan,” kata Rika dalam keterangan
tertulisnya.
Narapidana, kata Rika,
berteriak-teriak dari dalam blok kamar hunian. Lalu petugas Rutan Kabanjahe
berupaya menenangkan narapidana. Namun, para napi malah menyerang pertugas
rutan.
“Rusuh
tak terelakkan. Narapidana bergerak ke arah gedung perkantoran dan membakar
perkantoran,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda
Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menuturkan peristiwa kerusuhan yang disertai pembakaran dan perusakan
oleh napi terjadi pada siang hari pukul 12.00
WIB.
Mantan Wakapolrestabes Medan ini
mengungkapkan jumlah napi di rutan itu sebanyak 410 orang dengan rincian 380 orang
pria dan wanita sebanyak 30 orang. “Yang sudah berhasil dievakuasi sebanyak 314
orang dan sisa 96 orang,” ungkapnya.
Tatan
menjelaskan tidak ada seorang pun napi yang kabur. Termasuk korban jiwa atau
luka-luka juga tidak ada. “Situasi hingga sekarang sudah terkendali. Api juga
sudah padam,” tegasnya.
(ims)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »