Pemerintah Akan Revisi Hari Libur dan Cuti Bersama 2020


sekilasdunia.com, Jakarta - Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 akan direvisi. Kemenko PMK mengagendakan rapat revisi besok.

Rapat revisi tersebut diagendakan di Kemenko PMK, Senin (9/3/2020) besok, pukul 09.30 WIB. Belum ada penjelasan soal revisi yang akan dilakukan.

"Saya sebagai MenPAN-RB besok diundang rapat di kantor Menko PMK," kata MenPAN-RB Tjahjo Kumolo saat dikonfirmasi, Minggu (8/3/2020).

Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 pada Agustus 2019 lalu

Namun, belum diketahui apakah jumlah hari libur ini akan tetap atau dikurangi pemerintah. Kita tunggu saja hasil rapat revisi yang digelar hari ini. (ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *