Surat WHO Minta Jokowi Umumkan Darurat Nasional Corona


sekilasdunia.com, Jakarta - Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus menyurati dan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengumumkan darurat nasional Corona.

Dalam Surat WHO menyarankan sejumlah langkah yang perlu diambil pemerintah RI. Salah satu langkah yang disarankan adalah menetapkan status darurat nasional.

 "Tingkatkan mekanisme tanggap darurat, termasuk mendeklarasikan darurat nasional," tulis Thedros dalam suratnya.

Thedros juga mengaku sangat berterimakasih jika Indonesia bisa memberikan WHO informasi detail mengenai cara Indonesia melakukan pengawasan, identifikasi kontak dan penelusuran kontak, serta data penting lainnya.

"Sangat penting bagi WHO menerima data tersebut untuk memfasilitasi asesmen risiko yang lebih komprehensif secara global," tulis Thedros.

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyebut rekomendasi dalam surat tersebut sudah dijalankan oleh pemerintah Indonesia.

Fadjroel mengatakan surat-menyurat antara Jokowi dengan lembaga-lembaga internasional merupakan hal yang biasa. Menurutnya, selama wabah Corona ini masuk ke Indonesia, pemerintah sudah melakukan langkah-langkah seperti yang diminta WHO dalam suratnya kepada Jokowi.

"Presiden Jokowi menelpon Dirjen WHO kemarin sore (Jumat, 13 Maret 2020). Setelah menerima surat pemberitahuan tentang keadaan pandemik Covid-19. Surat-menyurat biasa antara lembaga-lembaga internasional dengan Presiden Joko Widodo. Sebagian besar rekomendasi dalam surat tersebut sudah dijalankan oleh pemerintah Indonesia selama wabah Covid-19 ini," kata Fadjroel kepada wartawan, Sabtu (14/3/2020).

Fadjroel menuturkan pemerintah sudah meningkatkan penanganan Covid-19 dengan menerbitkan Keppres nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

 Hal itu untuk menajamkan kemampuan koordinasi pemerintah dalam menangani COVID-19 ini.
"Selai Surat Edaran Menkes No HK.02.01/Menkes/199/2020 tentang komunikasi penanganan Covid-19 yang berisi lima protokol serta panduan koordinasi pemerintah pusat dan daerah," katanya.

Selanjutny Diketahui sebelumnya, Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan Corona. WHO meminta Jokowi segera mengumumkan darurat nasional Corona.

Surat WHO itu dikirim per 10 Maret 2020. Surat itu juga ditandatangani oleh Tedros.
"Betul," kata Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah saat dimintai konfirmasi soal surat WHO, Jumat (13/3)

 Tedros dalam suratnya mengatakan WHO telah bekerja maksimal untuk menganalisis dan menyebarluaskan informasi tentang COVID-19. Untuk mengalahkan virus ini, setiap negara perlu mengambil langkah-langkah kuat yang dirancang untuk memperlambat penularan dan mencegah penyebaran.

"Sayangnya, kami telah melihat kasus yang tidak terdeteksi atau tidak terdeteksi pada tahap awal wabah yang mengakibatkan peningkatan signifikan dalam kasus dan kematian di beberapa negara. Untuk tujuan ini, WHO terus mendesak negara-negara berfokus pada deteksi kasus dan kapasitas pengujian laboratorium, terutama di negara-negara dengan populasi besar dan berbagai kapasitas sistem kesehatan di seluruh negara," kata Tedros. (ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *