sekilasdunia.com,
Jakarta - Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros
Adhanom Ghebreyesus menyurati dan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera
mengumumkan darurat nasional Corona.
Dalam Surat WHO
menyarankan sejumlah langkah yang perlu diambil pemerintah RI. Salah satu
langkah yang disarankan adalah menetapkan status darurat nasional.
"Tingkatkan mekanisme tanggap darurat, termasuk mendeklarasikan darurat
nasional," tulis Thedros dalam suratnya.
Thedros juga
mengaku sangat berterimakasih jika Indonesia bisa memberikan WHO informasi
detail mengenai cara Indonesia melakukan pengawasan, identifikasi kontak dan
penelusuran kontak, serta data penting lainnya.
"Sangat
penting bagi WHO menerima data tersebut untuk memfasilitasi asesmen risiko yang
lebih komprehensif secara global," tulis Thedros.
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyebut rekomendasi dalam surat tersebut
sudah dijalankan oleh pemerintah Indonesia.
Fadjroel
mengatakan surat-menyurat antara Jokowi dengan lembaga-lembaga internasional
merupakan hal yang biasa. Menurutnya, selama wabah Corona ini masuk ke
Indonesia, pemerintah sudah melakukan langkah-langkah seperti yang diminta WHO
dalam suratnya kepada Jokowi.
"Presiden
Jokowi menelpon Dirjen WHO kemarin sore (Jumat, 13 Maret 2020). Setelah
menerima surat pemberitahuan tentang keadaan pandemik Covid-19. Surat-menyurat
biasa antara lembaga-lembaga internasional dengan Presiden Joko Widodo.
Sebagian besar rekomendasi dalam surat tersebut sudah dijalankan oleh
pemerintah Indonesia selama wabah Covid-19 ini," kata Fadjroel kepada wartawan,
Sabtu (14/3/2020).
Fadjroel
menuturkan pemerintah sudah meningkatkan penanganan Covid-19 dengan menerbitkan
Keppres nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Hal itu untuk menajamkan kemampuan koordinasi
pemerintah dalam menangani COVID-19 ini.
"Selai
Surat Edaran Menkes No HK.02.01/Menkes/199/2020 tentang komunikasi penanganan
Covid-19 yang berisi lima protokol serta panduan koordinasi pemerintah pusat
dan daerah," katanya.
Selanjutny Diketahui sebelumnya, Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan
Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi)
terkait penanganan Corona. WHO meminta Jokowi segera mengumumkan darurat
nasional Corona.
Surat WHO itu dikirim per 10 Maret 2020. Surat itu juga ditandatangani
oleh Tedros.
"Betul," kata Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu)
Teuku Faizasyah saat dimintai konfirmasi soal surat WHO, Jumat (13/3)
Tedros dalam suratnya mengatakan WHO telah bekerja maksimal untuk menganalisis
dan menyebarluaskan informasi tentang COVID-19. Untuk mengalahkan virus ini,
setiap negara perlu mengambil langkah-langkah kuat yang dirancang untuk
memperlambat penularan dan mencegah penyebaran.
"Sayangnya,
kami telah melihat kasus yang tidak terdeteksi atau tidak terdeteksi pada tahap
awal wabah yang mengakibatkan peningkatan signifikan dalam kasus dan kematian
di beberapa negara. Untuk tujuan ini, WHO terus mendesak negara-negara berfokus
pada deteksi kasus dan kapasitas pengujian laboratorium, terutama di
negara-negara dengan populasi besar dan berbagai kapasitas sistem kesehatan di
seluruh negara," kata Tedros. (ims)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »