sekilasdunia.com, Medan - Antisipasi warga yang mudik ke kampung halaman, akses masuk utama ke Kota Medan dari Siantar, Karo, dan Binjai ditutup mulai Minggu (26/4/2020).
Bagi pengendara yang ingin melintas ke Kota Medan akan dipaksa putar balik oleh petugas kepolisian.
Di sisi lain, tak ada penutupan jalan dari arah Medan ke luar kota. Beberapa pengendara terlihat kaget atas penyekatan jalan tersebut, mereka merasa tak ada sosialisasi soal penutupan.
Adapun titik-titik lokasi penutupan tersebut antara lain di Amplas dan Tanjungmorawa, Poslantas Diski wilayah hukum Polsek Sunggal, dan Pos Green Hill Sibolangit wilayah hukum Polsek Pancur Batu.
Kanit Lantas Polsek Patumbak, Iptu Mora Hasibuan, menuturkan penutupan ini baru sekadar uji coba.
"Iya, betul. Tadinya itu, kita uji coba dulu, sementara uji coba, kita mau tahu kekuatan personil kita seandainya hal ini diberlakukan, seberapa banyak yang dibutuhkan," katanya.
Setelah melakukan penutupan jalan lebih kurang tiga jam, jalan kembali dinormalkan dengan menggunakan pembatas jalan secara zigzag.
"Sekarang, setelah kita rasa uji cobanya cukup, kita normalkan kembali," tambahnya.
Sebelumnya Satlantas Polrestabes Medan melakukan penutupan 11 ruas jalan dalam kota saat akhir pekan, dimulai pada Sabtu (25/4/2020) malam.
Kasat Lantas AKBP Sonny W Siregar menyampaikan bahwa pihaknya melakukan penuturan sejumlah ruas jalan untuk mengantisipasi mobilitas pengendara khususnya kalangan anak muda yang diperkirakan ramai di saat akhir pekan terutama pada malam hingga pagi.
Mulai Sabtu (25/4/2020) pukul 23.00 WIB hingga Minggu (26/4/2020) pagi pukul 06.00 WIB, Satlantas Polrestabes Medan bersama Polsek sejajaran melakukan penutupan sementara di sejumlah titik ruas jalan.
Ada beberapa lokasi penutupan jalan tersebut:
1. Wilayah Polsek Medan Area, lokasi penutupan di Jalan Thamrin Simpang Jalan Sutrisno, dan Jalan Asia Simpang Jalan Thamrin.
2. Wilayah Polsek Medan Kota, lokasi penutupan di Jalan Sisingamangaraja (SM Raja) Simpang Jalan Sakti Lubis dan Jalan Brigjen Katamso Simpang Jalan Sakti Lubis.
3. Wilayah Polsek Medan Timur, lokasi penutupan di Jalan Irian Barat Simpang Jalan MT Haryono, dan Jalan Sutomo Simpang Jalan Veteran.
4. Wilayah Polsek Medan Barat, lokasi penutupan di Jalan Yos Sudarso Simpang Jalan Cilincing, dan Jalan Yos Sudarso Simpang Jalan Bilal.
5. Wilayah Polsek Medan Baru, lokasi penutupan di Jalan Gatot Subroto Simpang Jalan Ayahanda, dan Jalan S Parman Simpang Jalan Sudirman.
6. Wilayah Polsek Percut Sei Tuan, lokasi penutupan Jalan Williem Iskandar Simpang Jalan Cemara, dan Jalan Williem Iskandar Simpang Jalan HM Yamjn.
7. Wilayah Polsek Patumbak, lokasi penutupan di Jalan AH Nasution Simpang Jalan Bajak II.
8. Wilayah Polsek Delitua, lokasi penutupan Jalan Jamin Ginting Simpang Jalan Simalingkar, Jalan AH Nasution Simpang Jalan Karya Wisata.
9. Wilayah Polsek Pancur Batu, lokasi penutupan Jalan Jamin Ginting Simpang Jalan Salam Tani dan Jalan Jamin Ginting Simpang Jalan Gotong Royong.
10. Wilayah Polsek Sunggal, lokasi penutupan Jalan Amal TB Simatupang.
11. Wilayah Polsek Helvetia, lokasi penutupan Jalan Gatot Subroto Simpang Jalan Asrama dan Jalan Kapten Muslim Simpang Jalan Kapten Sumarsono.
"Penutupan ini hanya satu hari saja," ujar AKBP Sonny.
Dia pun kembali menyuarakan imbauan pemerintah terkait penggunaan masker.
"Kita mengimbau masyarakat khususnya pengendara agar mengurangi aktivitas keluar rumah, jangan keluar apalagi keluyuran kecuali ada hal yang mendesak, tetap memakai masker, ruitn cuci tangan untuk memutuskan penyebaran virus corona Covid-19," pungkasnya.
(ims)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »