BPOM Setujui Favipiravir dan Remdesivir Sebagai Obat Covid-19



sekilasdunia.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) telah mengeluarkan persetujuan atau izin penggunaan dalam kondisi kegawatdaruratan kesehatan masyarakat atau emergency use authorization (EUA) untuk dua obat vaksin Covid-19, yaitu Favipiravir dan Remdesivir. Dua obat ini dipercaya dapat meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka kematian pada pasien Covid-19.

"Favipiravir untuk pasien Covid-19 dengan derajat ringan hingga sedang dan Remdesivir untuk pasien Covid-19 dengan derajat berat yang dirawat di rumah sakit. BPOM dalam hal ini sudah memberikan persetujuan penggunaan obat dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat," kata Penny dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (17/11).

Dia menerangkan pihaknya juga telah memberikan izin produksi kepada tujuh industri farmasi untuk memproduksi dua obat tersebut.

"Sudah diberikan kepada dua untuk Favipiravir dan lima industri farmasi untuk obat Remdesivir," kata Penny.

Penny menambahkan, Badan POM juga sedang mendampingi berbagai penelitian herbal yang terkait dengan Covid-19. Tujuannya herbal ini adalah sebagai pendamping untuk pengobatan Covid-19. Dengan uji meningkatkan daya tahan tubuh atau imunodulator. Ada pula beberapa yang pengujiannya mengusulkan untuk indikasi anti Covid-19, atau perbaikan klinik yang dikaitkan dengan penyakit Covid-19. Ada 14 produk herbal dengan berbagai tahapan yang berbeda dalam uju klinis sedang dalam pendampingan Badan POM.

"Selanjutnya adalah kami dapat tugas untuk mendampingi berbagai penelitian herbal yang terkait Covid-19 yang tujuannya adalah sebagai pendamping untuk pengobatan Covid-19, tentunya untuk meningkatkan daya tahan tubuh," ujar Penny.

Sebanyak 14 obat herbal itu ialah cordycep dan deteflu, ekstrak daun jambu biji, health tone oil, avimac, virgin coconut oil, ekstrak etanol ketopeng China, golerend atau penglar, minyak atsiri daun ecalyptus, awer-awer, innamed COV, jamu purwarupa, vipalboemin, bejo, serta health tone.


 (ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *