sekilasdunia.com – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis segera memasuki masa pensiun. Bersamaan dengan itu, bursa calon Kapolri baru diperkirakan mulai memanas. Indonesia Police Watch (IPW) menilai ada 4 syarat utama yang harus dimiliki Kapolri baru untuk bisa menggantikan posisi yang saat ini ditempati Jenderal Polisi Idham Azis.
“IPW menilai, ada empat syarat utama yang harus diperhatikan Presiden Jokowi dalam memilih calon Kapolri pengganti Idham Azis. Agar presiden tidak terjebak pada nilai perkawanan yang semu dan menyesatkan,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada wartawan, Senin (16/11).
Syarat pertama menurut Neta, calon tersebut pernah menjadi Kapolda di Jawa atau di daerah rawan. Hal ini agar insting kandidat dalam mengantisipasi Kamtibmas mumpuni dan keamanan Indonesia tetap prima.
Lanutnya, syarat kedua, calon Kapolri yang dipilih harus paham dengan manajemen dan organisasi Polri secara utuh. Pasalnya, Ketua Presidium IPW ini menilai, persoalan besar di polri saat ini adalah penumpukan personil di jajaran tengah dan atas. Mulai dari AKBP, Kombes hingga jenderal yang Neta sebut “nganggur” dan tidak jelas kerjanya.
“Penumpukan ini membuat anggaran Polri habis tersedot untuk fasilitas para Kombes dan jenderal tersebut. Pemberian pangkat jenderal jangan hanya karena perkawanan. Tapi harus berorientasi pada kebutuhan Polri,” tegas Neta.
Lanjutnya, ketiga, calon Kapolri harus memahami kebutuhan fasilitas, sarana, dan prasarana Polri. Sehingga proyek proyek pengadaan di Polri tepat guna dan tepat sasaran bagi kepentingan kepolisian dalam menjaga kamtibmas.
“Sehingga orang orang baru yang tidak mengerti tentang kepolisian jangan diberi menangani proyek proyek pengadaan di Polri. Jangan hanya gara-gara kenal dengan Kapolri, kemudian diberi proyek pengadaan. Sehingga proyek tersebut tidak bermanfaat bagi kepentingan Polri,” ujarnya.
Adapun syarat keempat menurut Neta, figur calon Kapolri harus paham mengenai sistem karir untuk mengembangkan tugas profesional kepolisian.
“Tujuannya agar jangan sampai ada seorang pejabat kepolisian yang bertahun-tahun bertugas di satu tempat. Seperti Kapolda Bali yang sudah menjabat hampir lima tahun dan tak kunjung dimutasi,” imbuhnya.
(ims)
« Prev Post
Next Post »