sekilasdunia.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akan memberikan bantuan subsidi upah kepada dosen dan guru honorer, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, dan pendidik PAUD. di Tanah Air. Bantuan yang diberikan senilai Rp 1.800.000.
"Kita berhasil mendapat subsidi upah untuk honorer dan tenaga kependidikan non-PNS sebesar Rp1,8 juta yang diberikan satu kali, jadi sekaligus," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Senin (16/11).
Tenaga pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi turut diberikan insentif. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh sekolah dan perguruan tinggi negeri serta swasta.
"Jadi siapa aja itu, dosen, guru, guru honorer, dosen tidak tetap, dan non PNS, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, tenaga administrasi. Jadi semuanya ada bantuannya. Di semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta ya. Total sasaran kita sedikit lebih dari 2 juta orang ya," jelasnya.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menerima insentif ini. Di antaranya, berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), bukan PNS, tidak menerima subsidi upah dari Kementerian Tenaga Ketenagakerjaan dan Kartu Prakerja sampai 1 Oktober, serta memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta. (ims)
« Prev Post
Next Post »