sekilasdunia.com - Partai Masyumi yang didirikan pada 1945 kembali aktif setelah deklarasi resmi, deklarasi tersebut bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-75 di Gedung Dewan Dakwah, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11).
Pembacaan deklarasi dipimpin oleh Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII), A. Cholil Ridwan.
"Kami yang bertanda tangan di bawah ini, mendeklarasikan kembali aktifnya Partai Politik Islam Indonesia yang dinamakan 'Masyumi'," kata Cholil dalam deklarasi yang disiarkan secara virtual, Sabtu (7/11)
Dalam deklarasi tersebut, Partai Masyumi berjanji akan berjihad demi terlaksananya ajaran dan hukum Islam di Indonesia melalui Masyumi.
Usai membacakan ikrar, para peserta deklarasi langsung memekikkan takbir.
Deklarasi ini rencananya juga akan mengumumkan calon Majelis Syuro Partai Masyumi.
Adapun calon-calon Majelis Syuro di antaranya; mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua, mantan Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban, Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain, Budayawan Ridwan Saidi, hingga Kiai Abdul Rosyid Syafei.
Sebelumnya, Sekretaris Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII) Taufik Hidayat, mengatakan, kebangkitan Masyumi ini didasari dengan kerinduan akan partai islam ideologi seperti Partai Masyumi masa lalu.
Ia mengatakan, pihak-pihak di belakang Masyumi kali ini merasakan sudah sedikit sekali partai politik yang ideologis baik kebijakannya maupun integritas para politisinya.
"Kerinduan tersebut muncul karena mayoritas para politisi Masyumi adalah orang orang yang kuat pembelaannya terhadap syariat Islam, dan mampu menunjukkan solusi terbaik bagi bangsa Indonesia melalui ajaran Islam yang rahmatan lil 'alamin," kata Taufik, seperti dikutip dari situs resmi Masyumi. (ims)
« Prev Post
Next Post »