sekilasdunia.com - Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pelaksana operasional RSD Wisma Atlet dan Satgas PDMPK COVID-19 telah menangkap sang perawat dan pasien yang diduga melakukan hubungan badan sesama jenis di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.
Terkait hal tersebut keduanya akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum setelah melakukan PCR Tes, dikarenakan tindakan pelaku di luar aturan Wisma Atlet dan bisa menyebabkan penularan virus Corona (COVID-19).
"Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pelaksana operasional RSD Wisma Atlet telah menangkap kedua terduga pelaku, melakuan PCR Tes, dan apabila hasilnya negatif akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum," kata Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS, dalam keterangannya, Sabtu (26/12/2020).
Herwin juga berjanji, manajemen RSD Wisma Atlet akan lebih meningkatkan standar prosedur operasianal (SOP) RSD Wisma Atlet termasuk dalam pengawasan kegiatan dan di setiap Tower serta memonitor pelaksanaan pelayanan kesehatan.
(ims)
« Prev Post
Next Post »