Lima KIA Ditenggelamkan di Perairan Kepri


sekilasdunia.com - Lima kapal nelayan asing empat kapal berbendera Vietnam dan satu kapal berbendera Malaysia ditenggelamkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri), Pasalnya kapal tersebut menangkap ikan secara ilegal di perairan laut Kepri. Penenggelaman kapal dilakukan di perairan Pulau Abang, Kota Batam.

"Penenggelaman kapal tetap memperhatikan kelestarian lingkungan laut, maka itu kita tidak menggunakan bom. Tapi membocorkan lambung kapal agar tenggelam secara perlahan, sehingga tidak mengganggu ekosistem dan biota laut," kata Kajati Kepri Hari Setiyono, Selasa (29/12/2020).

Kapal ini merupakan kasus penangan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun dan ditenggelamkan langsung oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dan disaksikan oleh Kejari Karimun dan PSDKP Batam.

Kepala Kejati Kepri Hari Setiyono usai menenggelamkan secara simbolis dengan menekan tombol sirene mengatakan kelima kapal yang ditenggelamkan ini di antaranya KG 94094 TS dengan terpidana Ngo Van Dung berdasarkan putusan Pengadilan Perikanan PN Tanjungpinag No. 27/Pid.Sus-PRK/2020/PN.TPG Tanggal 02 September 2020.

Kemudian, KG f90746 TS dengan terpidana Nguyen Van Quyen berdasarkan putusan pengadilan perikanan PN Tanjungpinang No.26/Pid.Sus-PRK/2020/PN.Tpg tanggal 02 September 2020.

KM PKFA 8777 dengan terpidana Yelwin Oo berdasarkan putusan Pengadilan Perikanan PN Tanjungpinang No.23/Pid.Sus-PRK/2020/PN.Tpg tanggal 02 September 2020.

KG 95551 TS dengan terpidana Le Thanh Sang berdasarkan putusan Pengadilan Perikanan PN Tanjungpinang No.25/Pid.Sus-PRK/2020/PN.Tpg tanggal 03 September 2020.

Terakhir KG 85572 TS dengan terpidana Nguyen Huu Phuoc berdasarkan putusan Pengadilan Perikanan PN Tanjungpinang No.24/Pid.Sus-PRK/2020/PN.Tpg tanggal 03 September 2020 yang amar putusannya kapal ikan tersebut dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan.

Kajaksaan Tinggi mengapresiasi kerja sama instansi terkait khususnya Ditjen PSDKP Pangkalan Batam yang mendukung tugas jaksa selalu eksekutor. Sehingga eksekusi pemusnahan empat kapal Vietnam dan satu kapal Malaysia tersebut berjalan lancar.

Hari juga mengatakan pemusnahan ini bertujuan memberi efek jera kepada kapal ikan asing (KIA) yang menjarah hasil kekayaan laut Indonesia, khususnya Kepri.

(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *