sekilasdunia.com - Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menggerebek sindikat narkoba jenis sabu di sebuah hotel di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan penyelidikan, hasil dari penjualan ratusan kilogram sabu tersebut diduga akan digunakan untuk mendanai aksi terorisme di Timur Tengah.
"Hasil profiling dan ada indikasi dugaan barang haram ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Pengungkapan 201 kilogram sabu ini, lanjut Yusri, berasal dari jaringan yang sama saat polisi melakukan penangkapan di Serpong, Tangerang Selatan, Januari 2020 lalu.
Menurut Yusri, kemasan sabu yang diamankan di Pertamburan memiliki kode yang sama dengan kurir narkoba yang ditembak mati di kawasan Serpong.
"Dari barang itu kode yang sama '555'. Ini adalah barang yang memang jaringan international dari Timur Tengah," ungkap dia.
(ims)
« Prev Post
Next Post »