BPJS Ketenagakerjaan : Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ 182 dapat Santunan 48 Kali Upah

 

sekilasdunia.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek akan memberikan santunan kepada ahli waris korban pesawat Sriwijaya Air yang jatuh pada Sabtu (9/1). Ahli waris pekerja berhak mendapatkan santunan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 48 kali upah yang terakhir dilaporkan kepada BP Jamsostek.

"Apabila pekerja mengalami kecelakaan dan meninggal dunia saat bertugas atau dalam suatu kegiatan terkait dengan kedinasan, maka ahli waris pekerja berhak mendapatkan santunan program JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan kepada BP Jamsostek," ujar Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif melalui keterangan tertulis, Minggu (10/1/2021). 

Krishna Syarif juga mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran melalui Layanan Cepat Tanggap BP Jamsostek untuk mendapatkan data para pekerja dari Sriwijaya Air dan NAM Air yang sedang bertugas.

Adapun caranya bisa melalui di bawah ini : 

1. Kanal informasi resmi BP Jamsostek - Adapun kanal informasi tersebut antara lain layanan Contact Center 175; - Facebook BPJS Ketenagakerjaan; dan - Twitter resmi @bpjstkinfo. 

2. Mendatangi kantor cabang BP Jamsostek terdekat. Jangan lupa untuk menunjukkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP kepada BPJS Ketenagakerjaan sebagai tanda bukti merupakan keluarga korban dari tragedi Sriwijaya Air.

Selain itu, anak ahli waris pekerja juga berhak atas beasiswa pendidikan dari sekolah dasar hingga kuliah bagi 2 orang anak dengan nilai maksimal Rp 174 juta.

Kemudian jika ada dari pekerja yang menjadi korban meski tidak sedang bertugas atau dalam kedinasan, tetap berhak atas santunan JKM senilai Rp 42 juta yang akan diberikan kepada ahli waris yang sah. Untuk program ini juga berlaku beasiswa bagi 2 orang anak pekerja.

Ahli waris pekerja yang meninggal dunia karena kecelakaan tersebut juga secara otomatis akan mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT), yang merupakan tabungan pekerja semasa masih aktif bekerja. 

Seperti diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak di Kepulauan Seribu tidak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta. (ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *