Fraksi PDI-P Rotasi 5 Anggota DPR

sekilasdunia.com – Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) di DPR melakukan rotasi atau perubahan penugasan terhadap sejumlah anggota DPR RI periode 2019-2024. Perubahan penugasan tersebut berdasarkan Surat Fraksi PDIP DPR Nomor 04/F-PDIP/DPR-RI/2022 tertanggal 18 Januari 2021 yang diterima, Senin (18/1/2021). 

"Perubahan penugasan ini terhitung sejak tanggal 18 Januari 2021, selanjutnya apabila ada perubahan akan disampaikan kemudian," demikian tertulis dalam surat.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDI-P Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto, merotasi lima kadernya. Ihsan Yunus dipindahkan dari posisi Wakil Ketua Komisi VIII DPR menjadi anggota Komisi II. Kemudian, Ribka Tjiptaning Proletariyati dirotasi dari Komisi IX ke Komisi VII, Johan Budi dari Komisi II ke Komisi III, Gilang Dhielafararez dari Komisi VI ke Komisi III, dan Marinus Gea dari Komisi III ke Komisi XI.

Ribka mengingatkan kepada pemerintah agar pengadaan vaksin Covid-19 tidak dikomersialisasikan. Ia menegaskan, negara tidak boleh berbisnis dengan rakyat. Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa (12/1/2021). 

"Saya cuma mengingatkan nih, kepada menteri, negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya. Tidak boleh, mau alasan apa saja tidak boleh," kata Ribka.

Ribka sendiri masih meragukan kualitas dan keamanan vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Tanah Air. Sejauh ini, vaksin yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM yaitu vaksin Covid-19 produksi Sinovac. MUI juga sudah mengeluarkan fatwa halal untuk vaksin tersebut.

 (ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *