sekilasdunia.com - Komisaris Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi dilantik sebagai Kapolri. Dia dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.
Diawali dengan kumandang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan pembacaan surat keputusan Presiden tentang pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Setelah itu proses pembacaan sumpah jabatan pun dimulai. Dipimpin oleh Jokowi, Listyo mulai membacakan sumpah jabatan kalimat per kalimat mengikuti ucapan Jokowi.
"Demi Tuhan Yang Maha Esa saya menyatakan berjanji dan bersungguh bawa saya akan setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang -undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Listyo.
"Bahwa, saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan kerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata," lanjutnya.
Pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian RI.
Surat Keputusan Presiden itu berlaku sejak Listyo resmi diangkat sebagai Kapolri. Pada pelantikan Kapolri itu, Listyo pun dinaikkan pangkatnya satu tingkat dari Komjen menjadi Jenderal berdasarkan Kepres No.7 Tahun 2021.
Acara pelantikan Kapolri ini dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mantan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan lainnya.
(ims)
« Prev Post
Next Post »