sekilasdunia.com – Polrestabes Palembang, Sumsel, melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap sembilan anggota yang tersandung kasus narkoba. Upacara pemecatan digelar di Aula Mapolrestabes, Senin (18/1//2021) pagi.
Upacara dipimpin Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, yang dihadiri para pejabat utama di Polrestabes Palembang.
Irvan Prawira Satyaputra mengatakan dalam pemecatan ini sudah melewati beberapa proses pemeriksaan dan pengampunan dosa, sebagaimana program Kapolda Sumsel. Mereka adalah Aiptu SYW, Bripka MLM, Briptu ANY, Brigadir SPY, Brigadir TLS, Bripka GNW, Brigadir HBS, Bripka ZFH, dan Brigadir RCA.
Irvan menegaskan dirinya tak akan memberi toleransi kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran. Apalagi, katanya, jika ada polisi yang terlibat kasus narkoba.
"Saya tak ingin bekerja sama dengan orang yang positif narkoba. Untuk itu setelah ini saya sendiri, Waka, Kasat semua yang ada di sini tes urine," ujarnya.Ia meminta para pejabat Polrestabes Palembang juga memberi contoh ke jajaran agar tidak melanggar hukum.
(ims)
« Prev Post
Next Post »