sekilasdunia.com – Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai oleh penyidik Bareskrim Polri, Kamis (4/2) hari ini.
"Akan ditindaklanjuti lagi hari Kamis didasarkan LP Nomor 52, ini yang menyangkut Natalius Pigai. Yang bersangkutan akan diperiksa di Bareskrim Polri. Sekali lagi, hari Kamis (4/2) dengan LP Nomor 52 yang tersangkut dengan Natalius Pigai. Tentunya semua akan diproses, ditangani penyidik Bareskrim Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di kantor Humas Polri, Jakarta, Selasa (2/2).
Kasus rasisme yang dihadapi Abu Janda berdasarkan laporan bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada 28 Januari lalu. Cuitannya di akun Twitternya @permadiaktivis1 dianggap bermotif rasialis terhadap Natalius Pigai karena menyinggung 'evolusi'.
Sebelummya, dengan ditemani dua orang tim kuasa hukumnya, Abu Janda keluar dari Gedung Awaloedin Djamin, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/2). Abu Janda mengenakan kemeja flanel warna abu-abu dan membawa tas punggung berisi pakaian yang menunjukkan jika dirinya siap ditahan karena kasus hukum yang menjeratnya.
"Saya hari ini sudah bawa tas, ya, isinya baju saya. Saya siap apapun yang terjadi. saya sih mempersiapkan itu (jika ditahan) cuma ternyata saya masih diperiksa sebagai saksi dan masih ada pemeriksaan lanjutan hari Kamis nanti," terang Abu Janda.
(ims)
« Prev Post
Next Post »