Gaji Rp6 Jutaan Bisa Dapat Subsidi KPR Rp40 Juta, Ini Syaratnya

sekilasdunia.com – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyediakan KPR bersubsidi dengan skema Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) pada tahun 2021 sebagai mitra Kementerian PUPR.

Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar mengatakan melalui skema KPR BP2BT, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat memiliki hunian dengan bantuan hingga Rp40 juta dari pemerintah. Dengan nilai bantuan tersebut, lanjut Hirwandi, juga akan mengurangi nilai angsuran KPR para MBR. 

“Kami berkomitmen untuk menyalurkan seluruh alokasi tersebut dengan mengandalkan infrastruktur pembiayaan perumahan BTN yang kuat di seluruh Indonesia," kata Hirwandi dalam siaran pers, Senin (1/2/2021).

Untuk batasan harga hunian KPR BP2BT akan bergantung pada zona lokasi yang ditetapkan Kementerian PUPR. Harga rumah tapak mulai dari Rp 150 juta hingga Rp 219 juta. Harga rumah susun mulai Rp 288 juta hingga Rp 385 juta. Sementara untuk rumah yang dibangun secara swadaya berkisar Rp 120 juta hingga Rp 155 juta.

Lebih lanjut Hirwandi menjelaskan, BTN juga telah merancang fitur graduated payment mortgage (GPM) dalam KPR BP2BT. Fitur yang diluncurkan pada tahun lalu tersebut menawarkan keringanan angsuran berjenjang dengan suku bunga fixed sebesar 10 persen selama tiga tahun pertama. 

Sementara itu untuk uang muka, KPR BP2BT juga memberikan bantuan sebesar 45 persen dari harga rumah atau maksimal Rp40 juta. Kemudian, uang muka mulai 1 persen dan tenor kredit hingga 20 tahun.

Sesuai aturan yang ditetapkan Kementerian PUPR, ada beberapa persyaratan bagi calon debitur yang hendak mengambil KPR BP2BT. Berikut ini syaratnya :

1. Belum memiliki rumah 

2. Belum pernah mendapatkan subsidi atau bantuan perumahan dari pemerintah. 

3. Masyarakat wajib memiliki tabungan di Bank BTN selama minimal 3 bulan. 

4. Batasan penghasilan baik sendiri maupun pasangan berkisar Rp 6 juta hingga Rp 8,5 juta.

(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *