sekilasdunia.com - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, sekaligus sebagai Kaopspus Aman Nusa II Penanganan COVID-19, menghadiri rapat internal via video conference dari Pusdalsis Mabes Polri, Jakarta, Senin, (8/2/2021).
Rapat dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo itu membahas tentang rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level mikro.
Pada kesempatan ini, Kabaharkam Polri menyampaikan rekomendasi kepada seluruh jajaran Polri untuk melakukan edukasi dan sosialisasi tentang penerapan PPKM level mikro secara masif agar masyarakat mengerti dan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan terutama 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak)
dan 3T (tracing, tracking, dan treatment) serta pelaksanaan vaksinasi dengan melibatkan tokoh masyarakat, agama, pemuda, artis/influencer, dan lain-lain.
"Pelajari dan implementasikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan Posko Penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian COVID-19 terutama untuk tujuh Polda sebagaimana ditunjuk dalam Instruksi Mendagri tersebut," kata Komjen Pol Agus Andrianto.
Terkait Kampung Tangguh Nusantara (KTN) yang sudah dibangun di tujuh Polda yang ditunjuk, Kabaharkam Polri meminta agar disesuaikan struktur dan tugasnya dengan struktur pembentukan Posko di tingkat desa sebagaimana Inmendagri No 3/2021. Sementara untuk keunggulan KTN lainnya seperti program ketahanan pangan dan pengembangan UMKM diminta tetap dipertahankan.
(ims)
« Prev Post
Next Post »