Kapolri Listyo Sigit Temui Ketua MA Bahas Tilang Elektronik

 

sekilasdunia.com –  Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, dalam kunjungannya ke gedung MA, Jakarta, Selasa (2/2/2021) ini. Mereka membahas beberapa program yang akan dilaksanakan, salah satunya tentang tilang elektronik.

"Tentunya banyak hal yang kami bicarakan dan kita diskusikan, antara lain terkait beberapa program yang akan kita laksanakan ke depan, seperti penegakan hukum terkait dengan masalah tilang elektronik," tutur Listyo Sigit Prabowo di Kantor MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2021).

Listyo Sigit Tilang elektronik menjadi upaya untuk memperbaiki citra Polri. Pasalnya, dengan tilang elektronik, polisi lalu lintas (polantas) tidak perlu menilang yang kerap diwarnai pungutan liar (pungli). Listyo berencana menerapkan tilang elektronik di seluruh Indonesia. 

Kedua pimpinan itu juga membicarakan pengembangan pelayanan terpadu yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, seperti informasi proses hukum di kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan dengan memanfaatkan sistem aplikasi bersama.

Maka penegak hukum tidak perlu lagi interaksi langsung dengan masyarakat, sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.

"Karena situasi COVID-19 sehingga proses-proses penegakan hukum yang perlu ada interaksi langsung, bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem virtual ataupun daring," lanjut dia.

Syarifuddin mendukung program Listyo. Dia berharap sidang dapat dilakukan secara daring. Namun, dia mengakui pemberlakuan sidang daring perlu membentuk kelompok kerja sebagai penguatan agar sidang berjalan lancar. 

"Kami juga bicara masalah pengamanan persidangan dan kelanjutan aplikasi sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi (SPPT PI). Nantinya aplikasi itu berkaitan dengan administrasi perkara persidangan, itu akan disinergikan selanjutnya," kata Syarifuddin.

(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *