Persetujuan Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Keluar dari BPOM, Mulai Hari Ini Nakes Lansia di Vaksinasi

 

sekilasdunia.com  - Menteri  Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksinasi covid-19 untuk tenaga kesehatan lanjut usia atau nakes lansia dimulai pada pagi ini, Senin (8/2/2021). Langkah ini seiring keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang telah menyetujui Vaksin Sinovac digunakan untuk para lansia berusia 60 tahun ke atas.

"Kami sudah memperbaiki petunjuk teknis dan mengomunikasikan dengan jajaran Kemenkes di lapangan agar mulai besok jam 9 pagi, vaksinasi untuk orang dengan usia 60 tahun bisa dimulai dengan prioritas pertama tenaga kesehatan," ujarnya dalam pertemuan secara daring, Minggu (7/2).

Budi mengatakan, tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun yang akan divaksinasi total berjumlah 11.600 orang di seluruh Indonesia. Dengan diberikannya vaksin COVID-19 bagi tenaga kesehatan yang berusia lanjut dapat melindungi dan memberikan keamanan bagi seluruh tenaga kesehatan kita tanpa terkecuali. Kelompok lansia tetap akan menerima vaksinasi dalam dua dosis dengan selang waktu 28 hari. Dosis pertama berfungsi untuk mengenalkan inactivated virus ke tubuh sehingga vaksin dapat bekerja sama dengan tubuh untuk membentuk antibodi baru.

Sebelumnya, BPOM resmi menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac untuk masyarakat usia lanjut atau lansia. Dengan demikian, vaksin Sinovac boleh disuntikkan ke masyarkat usia di atas 60 tahun.

"Pada tanggal 5 Februari 2021 kemarin Badan POM telah mengeluarkan persetujuan penggunaan atau emergency use authroziation vaksin CoronaVac  untuk usia di atas 60 tahun," kata Kepala BPOM Penny Lukito melalui konferensi pers virtual, Minggu (7/2/2021).

 (ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *